Pada kesempatan ini saya membagikan informasi
tentang dibukanya lowongan kerja untuk anda yang ingin berkarir sebagai Petugas
Pertolongan
Kecelakaan Penerbangan dan Pemadam Kebakaran (PKP PK) di Banjarmasin.
Unit
kerja Pertolongan Kecelakaan Penerbangan dan Pemadam Kebakaran (PKP PK)
merupakan unit kerja yang wajib ada pada sebuah bandar udara.
Ketentuan tersebut tertuang dalam Dokumen
International Civil Aviation Organization (ICAO). Annex 14 Aerodromes
(1999) Bab IX, sub Bab 9.2
Setelah menerima berita atau mengetahui
adanya kecelakaan pesawat di bandar udara maka unit PKP PK segera mengerahkan
kendaraan operasi ke lokasi kejadian.
Waktu bereaksi kendaraan PKP PK ke lokasi sampai menempatkan posisinya untuk operasi pemadaman dengan pancaran busa minimum 50% dari rata-rata pancaran sesuai kategori bandar udara dan waktu yang ditentukan selama 2 menit dan tidak lebih dari 3 menit.
Waktu bereaksi kendaraan PKP PK ke lokasi sampai menempatkan posisinya untuk operasi pemadaman dengan pancaran busa minimum 50% dari rata-rata pancaran sesuai kategori bandar udara dan waktu yang ditentukan selama 2 menit dan tidak lebih dari 3 menit.
Berikut Pengumuman Resminya
LOWKER 2016 Petugas Pertolongan Kecelakaan Penerbangan dan Pemadam Kebakaran (PKP PK)
LOWKER 2016 Petugas Pertolongan Kecelakaan Penerbangan dan Pemadam Kebakaran (PKP PK)
Antar Lamaran ke Alamat kantornya :
Di Citra
Raya Angkasa belakang JNE cari aja di situ Angkasapura Suport..Samping Bandara
Syamsudin Nor
Demikianlah informasi
tentang di bukanya lowongan kerja untuk anda yang ingin berkarir sebagai
Petugas Pertolongan
Kecelakaan Penerbangan dan Pemadam Kebakaran (PKP PK) di Banjarmasin.
Semoga Bermanfaat…!!!
0 Response to "LOWKER 2016 Pertolongan Kecelakaan Penerbangan dan Pemadam Kebakaran (PKP PK) Banjarmasin"
Post a Comment